RSS
email

30 Tahun, Hukuman Terberat Penjahat Cyber

Dari berbagai kasus cyber crime atau kejahatan di dunia cyber yang marak berkembang di dunia, berapa tahunkah hukuman terlama yang pernah dijatuhkan terhadap seorang penjahat cyber? Jawabannya adalah 30 tahun penjara.

Vonis 30 tahun penjara tersebut dijatuhkan pengadilan tinggi Amerika terhadap Yastremskiy, seorang terdakwa dalam kasus
pembajakan terhadap TJX. Yastremskiy, walaupun tidak terlibat secara langsung namun dinyatakan bersalah karena terbukti telah menjadi perantara penjualan data-data yang dia curi dan terlibat dalam praktek cuci uang. Selain dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, Yastremskiy juga masih harus membayar denda sebesar US$ 23 ribu dollar Amerika. Namun nominal denda tersebut sebenarnya tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan US$ 11 juta dollar Amerika yang ia dapatkan dari kejahatan tersebut. Selain Yastremskiy, masih terdapat beberapa terdakwa lain yang masing-masing dijatuhi hukuman beragam.

TJX Maxx Affair sendiri merupakan salah satu kasus kejahatan cyber terbesar yang pernah ada di sepanjang sejarah, selain kasus pencurian data Heartland. Kasus pembobolan TJX ini merugikan setidaknya 45 juta customer credit card. Para pelaku yang didakwa dalam kasus ini bertanggungjawab setidaknya atas kerugian yang mencapai US$ 118 juta dollar Amerika. Sedangkan kasus Heartland Payment Systems sendiri merupakan kasus pencurian data yang menurut banyak pengamat lebih besar dari kasus TJX. Kasus Heartland Payment Systems merupakan kasus pencurian data sekitar 100 juta kartu kredit.




Bookmark and Share

3 comments:

Nadia said...

,msa cma 30 thun yah???

,oh y....

,ni dftar2 blogku

http://nadia-rhiez.blogsot.com
http://nadia-techno.blogspot.com

,udah deh itu aja....

chimeng said...

duh yg PRna naik rek

bobby said...

.yo'poe. . .

.sing temen ikuw. . .hehehe

Post a Comment

leave comments..!!